Pangandaran, analisaglobal.com – Sebagai wujud rasa syukur atas disahkannya Perubahan UU TNI No. 34 Tahun 2004, pada 20 Maret 2025 oleh DPR RI, yang menuai pro dan kontra atas pengesahan UUU TNI tersebut.
Dukungan atas pengesahaan revisi UU TNI No. 34 tahun 2004 pun dilakukan oleh Paguyuban Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Balad Sejapu Indonesia Kabupaten Pangandaran.
Dalam kesempatan tersebut analisaglobal.com mewawancara kepada Ketua Sejapu Hayat Sutrisno didampingi oleh anggotanya, di Sekretariat Sejapu, Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih, Kamis 27 Maret 2025.
Baca Juga LSM GMBI DPD Ciamis Turut Serta Dukung UU TNI Demi Melindungi Kedaulatan NKRI
“Pernyataan sikap dukungan penuh terhadap revisi UU TNI demi kemajuan dan kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia”.