Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Dengan ditetapkannya Undang – Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh DPR RI beberapa hari lalu mendapatkan tanggapan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Kabupaten Ciamis.
Ketua GMBI Distrik Kabupaten Ciamis Riyanto Fadillah menuturkan, secara Nasional LSM GMBI mendukung aturan dan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, tuturnya. Jum’at, (28/3/2025).
Baca Juga H-4 Lebaran 2025, Penumpang Dari Sumatera ke Jawa di Pelabuhan Bakauheni Mengalami Penurunan