LSM Janur menilai, apa pun alasan yang melatarbelakangi tindakan tersebut, sikap paslon 1 dan 2 tidak patut dipertontonkan di depan publik, terlebih di hadapan penyelenggara KPU.
“Dalam kontestasi Pilkada, semua pasangan calon seharusnya menunjukkan kepada publik bahwa Pilkada adalah ajang yang menyenangkan dan edukatif. Jangan menunjukkan perpecahan. Para calon dan pendukungnya seharusnya memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” tambah Kang Uus.
Kang Uus juga menyoroti ketidakpatutan paslon 1 dan 2 yang tidak menghargai KPU dan paslon nomor urut 3 yang tengah bersiap menyampaikan pidato politiknya. Menurutnya, tindakan tersebut akan sulit dimaafkan jika paslon 1 atau 2 nantinya terpilih menjadi pemimpin di Kabupaten Tasikmalaya.
“Jika paslon 1 atau 2 memimpin Kabupaten Tasikmalaya, saya pesimis akan kemajuan daerah ini. Mengapa ? Karena sikap yang mereka tunjukkan di Gedung Islamic Center saja sudah seperti itu,” bebernya
Sementara, kita bisa melihat bagaimana prestasi Ade Sugianto selama menjabat sebagai Bupati. Desa-desa di Tasikmalaya mengalami kemajuan di berbagai sektor pembangunan, meskipun APBD Kabupaten Tasikmalaya relatif kecil. (Mar)
Baca Juga Ketua MKKS Kabupaten Ciamis Angkat Bicara Terkait Pungutan Di SMPN 8 Ciamis, Ini Ungkapannya !!!