Lutpi juga menuturkan, kenapa kecewa, karena Gugus Tugas itu sudah dibubarkan melalui Perpres nomor 82 Tahun 2020 dan hari ini menjadi satuan tugas, dan tugasnya pun pasca dibubarkan berkaitan dengan Covid-19 diantaranya pemulihan ekonomi nasional, kemudian yang bermitra dengan pemerintah daerah yang ada di seluruh indonesia. tuturnya
“Saya sangat kecewa ketika DPRD beberapa waktu lalu mengafirmasi di depan publik yang muncul kepermukaan bahwa kerja satuan gugus tugas Covid-19 itu tidak maksimal, padahal sederhananya ketika alasan Covid-19 tersebar dengan alasan masyarakat tidak patuh terhadap Prokes, seperti hal nya memakai masker, kenapa DPRD baru menyoroti hal tersebut pasca adanya pengumuman dari Gubernur Jawa Barat.” tegasnya
Lutpi juga menambahkan, Sangat disesalkan ketika DPRD berstatmen seperti itu Pasca adanya pengumuman tersebut, lantas fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah khususnya Eksekutif itu sejauh mana ? kita juga menyoroti beberapa statmen lainnya, seperti DPRD selalu menyoroti transparansi anggaran Gugus tugas yang ada di kabupaten Tasikmalaya urusan penanganan Covid-19, Kita juga menyangkan, kalau pun DPRD hanya bisa mengkritik saja, saya juga atas nama masyarakat bisa mengkritik kinerja DPRD kabupaten Tasikmalaya. imbuhnya
“Di Situasi pandemi dengan kurun waktu yang hampir 1 tahun ini DPRD kemana ? dan sejauh mana DPRD dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya ini ? padahal kan di situasi Covid-19 ini dalam penanganan semua stakeholder atau lembaga negara apapun, ketika berbicara anggaran ketika berbicara kerja harus fokus terhadap penanganan dan pemulihan terhadap Covid-19 tersebut.” Ujarnya
“Saya berharap dengan adanya kondisi yang seperti ini jangan saling menyalahkan, akan tetapi langkah apa yang akan dilakukan DPRD dalam penanganan Covid-19 ini, urusan bahwa masyarakat tidak patuh akan Prokes, kenapa DPRD tidak terlibat dalam sosialisasi pencegahan Covid-19, bukan hanya sekedar menyoroti anggaran gugus tugas saja, kenapa DPRD tidak turut serta bersama gugus tugas dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, harusnya DPRD turun kepada masyarakat atau Dapilnya sendiri untuk sosialisasi jangan hanya sosialisasi ketika kampanye saja, jadi ketika pandemi ini turun untuk sosialisasi atas nama keterwakilan masyarakat juga.” Ungkapnya
“DPRD sebagai keterwakilan masyarakat harusnya lebih depan dalam sosialisasi terhadap masyarakat agar masyarakat taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker, dilarang berkerumun dan Prokes yang lainnya jangan sampai saling menyalahkan, kinerja gugus tugas seperti apa dan sejauh mana, transparansi anggarannya seperti apa, saya rasa DPRD dalam penanganan Covid-19 ini mengkritiknya kesiangan, karena di situasi pandemi ini pemulihan ekonomi sudah berjalan dan akan memasuki era vaksinasi, saya berharap DPRD harus respon terhadap informasi jangan hanya bisa mengkritik itupun kesiangan, jangan – jangan DPRD juga kerjanya kesiangan.” pungkasnya***UWA