Mahasiswa Apresiasi Anggota DPRD
Pangandaran, analisaglobal.com — Tian Kadarisman, sebagai Pengurus Cabang PMII Kabupaten Ciamis – Pangandaran, Bidang Advokasi dan partisipasi Pembangunan Daerah, mengatakan apresiasi kepada anggota DPRD kabupaten Pangandaran yang tidak hadir pada saat Rapat Paripurna, saya yakin dengan ketidakhadiran itu adalah salah satu sikap penolakan RAPBD menjadi APBD.
Kita sudah mengetahui bahwasanya Kabupaten Pangandaran, mempunyai defisit yang cukup banyak kalau kita melihat dasar aturan Kemenkeu defisit tidak boleh diatas 6,2%, sementara Pangandaran sudah mencapai 36,2% pada saat pemeriksaan BPK RI TA 2022, ada indikasi akan melakukan lubang tutup lubang, untuk menjalankan roda Kepemerintahan kabupaten Pangandaran.
“Saya rasa itu bukan solusi yang tepat bagi pemerintah kabupaten Pangandaran, apabila tetap memaksakan RAPBD di sahkan menjadi APBD maka akan menjadi PR bagi kepemerintahan untuk kedepannya dan pemerintah lebih fokus pada defisit lalu mengabaikan kepentingan masyarakat Pangandaran,” katanya.
Menolak RAPBD Menjadi APBD T.A 2024 Pada Saat Rapat Paripurna
Baca Juga Sportivitas di Musim Pemilu: Peserta Buldozer Cup ke-12 Menjadi Contoh Positif
Lanjutnya, Saya harap masyarakat Pangandaran lebih melek lagi terkait apa yang akan dilakukan oleh pemerintah karena itu semua akan berdampak kepada kita-kita sebagai masyarakat kabupaten Pangandaran, RAPBD 2023 ini kemungkinan besar akan berdampak buruk pada tatanan kedepannya, maka masyarakat harus ikut serta dan mengawal setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Pangandaran, harapnya.