“Sebut saja FT selaku korban pencabulan yang dilakukan oleh EPT selaku oknum kepala desa cigadog cikelet Kabupaten Garut Dengan dalih dijanjikan akan dinikahi dan pelaku akan menceraikan istrinya, sang oknum kades cabul berhasil mencabuli korban berkali-kali sampai hamil, dengan kejadian yang menimpa dirinya, kini korban mengalami trauma dan dampak sosial yang berat di masyarakat”. ungkapnya.
Sampai berita ini di terbitkan, masih belum ada kejelasan dari pihak berwenang.***Yos Muhyar
Pages: 1 2