“Bullying atau perundungan merupakan perbuatan yang sangat tidak baik atau tercela, belakangan ini bullying makin parah terjadi, khususnya bullying secara verbal, pelaku akan dengan tega mengucapkan segala hal yang buruk dan mengkritik dengan bahasa yang kasar kepada pelaku hingga pelaku terkadang menjadi trauma dan menderita secara mental,” ungkapnya.
Selain itu juga Wawan menambahkan, Untuk mengantisipasi terkait bullying kami ada pembiasaan – pembiasaan pada diri siswa apalagi di usia SDN yang kebanyakan usia-usia yang akan berajak labil, makanya kami mengajak para guru dan para orang tua untuk bekerjasama dalam mengawasi anak-anak kita,” Imbuhnya. (Mar/Win)
Baca Juga Presiden Saksikan Langsung Pengambilan Sumpah Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK