Jakarta, analisaglobal.com — Akhir-akhir ini di pasar ritel modern hingga pasar tradisional beredar beragam merek minyak goreng kemasan. Bahkan dalam program bantuan BPNT dan BLT yang di belikan sembako banyak beredar menggunakan minyak goreng merek baru.
Menurut Kementerian Perdagangan, setidaknya ada 425 merek yang beredar di pasar. Masyarakat pun harus hati-hati dalam memilih minyak goreng karena polemik kelangkaan dan melonjaknya harga memberi insentif bagi oknum nakal untuk menjual minyak goreng oplosan dalam bentuk kemasan.
Ekonom Indef Rusli Abdullah menyebut harga minyak curah yang dipatok Rp14 ribu per liter memberi insentif besar perbandingannya dengan minyak kemasan cukup jauh, di level Rp 20 ribuan per liter.
“Oplosan pasti ada kemungkinan karena HET kan Rp14 ribu, harga jual mahal bisa Rp 20 ribuan, jadinya ada margin (untung) Rp 6 ribu per liter,” yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (17/3/2022).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyarankan warga untuk mengecek jika merek yang akan dibeli memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Berikut adalah daftar merek minyak goreng kemasan yang sudah terdaftar di BPOM:
1. Minyak Goreng Camar
Terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi MD 208109115015, merek Camar diketahui punya masa berlaku hingga tahun depan. Masuk dalam klasifikasi minyak goreng sawit, Camar diproduksi oleh PT Asianagro Agungjaya, Jakarta.
Perusahaan sama tercatat juga memproduksi minyak goreng merek Orlando, Oilku, dan Harumas.
2. Minyak Goreng Sovia
Terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi MD 808113118048, merek Sovia diketahui punya masa berlaku hingga 2024. Masuk dalam klasifikasi minyak goreng sawit, Sovia diproduksi oleh PT Wilmar Nabati Indonesia, Jawa Timur.
3. Minyak Goreng MG Jaya
MG Jaya terdaftar dengan nomor registrasi MD 208110080012 dan memegang masa berlaku hingga 2027 nanti. Masuk dalam klasifikasi minyak goreng sawit, MG Jaya diproduksi oleh PT Mikie Ole Nabati Industri, Jawa Barat.
4. Minyak Goreng Goldie
Terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi MD 208102040018, merek Goldie diketahui punya masa berlaku hingga 2023. Masuk dalam klasifikasi minyak goreng sawit, merek tersebut diproduksi oleh PT Multimas Nabati Asahan, Jakarta.
5. Minyak Goreng Sarimurni
Terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi MD 808103007001, merek ini diketahui punya masa berlaku hingga 2027. Masuk dalam klasifikasi minyak goreng sawit, Sarimurni diproduksi oleh PT Incasi Raya, Sumatera Barat.
Perusahaan sama juga tercatat memproduksi minyak goreng merek Minyakita.
6. Minyak Goreng Cap Ekonomis