“Untuk seluruh pendidik atau tenaga kependidikan dalam melaksanakan pembelajaran baik daring maupun tatap muka agar melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum, dalam kondisi khusus dan bagaimana prosedurnya silahkan tempuh, kegiatan – kegiatan yang harus dilalui dan dilaksanakan, termasuk menyiapkan sarana prasarana dan layanan bagi anak – anak kita disekolah, Kalau diharuskan untuk disterilisasi, ya disterilisasi pakai disinfektan setelah anak – anak menggunakan ruang kelas.” Ungkapnya
Lanjut Kadis Pendidikan Dr. Asep menambahkan, Dengan dilaksanakannya PTM ini Kita sudah sesuai dengan surat edaran Bupati Ciamis, bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50% dan 50% untuk pembelajaran daring. Imbuhnya ***Dods/Umar