Dalam ABPN 2021, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun, tumbuh 0,4% dibandingkan dengan APBN tahun 2020. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kementerian dan lembaga sebesar sebesar Rp 1.032 triliun dan untuk transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 795,5 triliun. Dana ini kemudian akan dialokasikan kembali untuk membiayai kegiatan seperti untuk kesehatan sebesar Rp 169,7 triliun, pendidikan sebesar Rp 550 triliun, infrastruktur sebesar Rp 417,4 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 408,8 triliun, dan lainnya.
Usai mengikuti acara, Menteri Suharso menyampaikan bahwa dana APBN 2021 yang telah dialokasikan kepada kementerian nantinya akan digunakan untuk progam-program prioritas yang mampu menggerakkan roda perekonomian.
“Sesuai dengan amanat Presiden, bahwa anggaran yang telah diberikan ini digunakan untuk belanja kementerian dan belanja daerah agar mampu menggerakkan ekonomi nasional maupun daerah. Jadi diharapkan semua pihak dapat memanfaatkan APBN dan APBD ini secara cermat dan efektif untuk kepentingan rakyat,” ujar Menteri Suharso.***red
Tim Komunikasi Publik
Kementrian PPN/Bappenas