Hingga Agustus 2020 penyerapan anggaran di Bappenas mencapai 42,82%, penyerapan masih lebih sedikit dibandingkan tahun lalu dikarenakan adanya perubahan kebijakan penganggaran di masa pandemi Covid-19 mengakibatkan pertanggungjawaban kegiatan perlu di revisi.
“Bappenas akan melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran dengan melakukan refocusing kegiatan seperti kegiatan pencegahan Covid-19, dukungan fasilitas integrated digital workspace (flekxiwork), dan renovasi gedung Bappenas Taman Suropati,” ucap Menteri.
Untuk pagu anggaran tahun 2021 ini Bappenas mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 260,86 miliar yang akan digunakan untuk pembiayaan beberapa program diantaranya Satu Data Indonesia, Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Food Estate, Pelaksanaan Reformasi Perlindungan Sosial, Sistem Monograf Desa, dan COREMAP-CTI.
“Selanjutnya Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas ini akan dialokasikan untuk anggaran berdasarkan program dan anggaran berdasarkan jenis belanja,” kata Menteri.***Tim Komunikasi Publik Kementrian PPN/Bappenas