“Equality before the low” artinya perlakuan hukum itu sama atau tidak tebang pilih.
Kenyataannya hingga saat ini penyelesaian dugaan kasus – kasus korupsi tidak jelas ujungnya.
Ketika hukum diperjualbelikan maka saat itulah hukum sudah tidak lagi dipercaya.
Kemana lagi masyarakat percaya …
Kemana penegak hukum …
Pembenahan sistem pemerintahan di Kabupaten Pangandaran yang diduga dipenuhi dengan korupsi yang sangat luar biasa namun hingga saat ini seolah sirna.
Implementasi revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi dibidang penegakan hukum di Kabupaten Pangandaran kartu merah alias gagal.
Harusnya para penegak hukum harus berani dan tegas saat menangani kasus korupsi yang berbenturan dengan kekuasaan dan politik untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya.
Agar nantinya kepercayaan masyarakat akan hukum di Kabupaten ini pulih kembali.
Kita menanti moralitas, integritas, dan kejujuran para penegak hukum demi terciptanya good governance.
Pangandaran, 16 Desember 2024
Hendris Arisman Andriyana, SE
Ketua Aliansi Wartawan Pasundan
Kabupaten Pangandaran
Baca Juga Panit Binmas Polsek Cikoneng Beri Pembinaan dan Pengasuhan kepada Siswa SDN 3 Sindangsari