Dalam mencapai SDM unggul dalam pencapaian SDGs 2030 pasca pandemi ini, PMII perlu diberi penenaman nilai kesetiakawanan social dan pemupukan jiwa kepeloporan pemuda. Dengan misi tersebut diharapkan pemuda dapat ikut serta secara proaktif didalam setiap kegiatan social dan upaya penanggulangan kemiskinan dilingkungannya. Sehingga nantinya diharapkan akan tumbuh kepedulian dan kepeloporan pemuda dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan. Solidaritas social yang dimotori oleh golongan pemuda dan pelajar.
Dengan semangat yang masih menggebu-gebu, tenaga yang masih kuat dan pemikiran yang masih segar, pemuda bisa menjadi pelopor gerakan pengentasan kemiskinan, minimal dilingkungan dia berada.. Sekarang yang harus dilakukan adalah bagaimana mengelola potensi pemuda yang sedemikian besar tersebut untuk diwujudkan didalam karya nyata. Pengentasan kemiskinan jangan sampai potensi yang sedemikian besar itu malah tidak tergarap, atau sia-sia. Karena itulah dengan menyadari potensi yang cukup besar itu sebaiknya semua kalangan masyarakat mencoba duduk bersama memberikan peran yang seluas-luasnya bagi pemuda untuk turut serta didalam upaya pengentasan kemiskinan.
Peran PMII dalam pengenatasan kemiskinan perlu di fasilitasi dengan berbagai hal terutama berupa pemberdayaan. Peran pemuda tersebut mengalami sejumlah tantangan yang sebenarnya merupakan suatu rahmat yang tersembunyi (Blessing in disguise ), yang menuntut para praktisi yang berkompeten di bidangnya untuk lebih intens dalam pengentasan kemiskinan di daerahnya. Pemuda perlu dibekali pembedayaan seperti manajemen yang baik yang dapat memecahkan permasalahan dalam pemberantasan kemiskinan di daerahnya, agar dalam pelaksanaannya dapat bekerja lebih efektif dan efisien.
PMII berperan sebagai pendamping untuk pelaksanaan pengentasan kemiskinan di daerahnya. Orang-orang miskin dan pengangguran yang terdata diberi bantuan uang dan bimbingan dalam menggunakan uang tersebut. Orang miskin yang terdata tadi dikelompokkan menjadi “kelompok kesejahteraan social“ Mereka ini diberi bantuan uang untuk berusaha ( bukan di komsumsi ) misalnya : Industri rumah tangga, usaha pertanian, usaha perbengkelan kecil, usaha perikanan, usaha peternakan, usaha jasa, dan usaha-usaha lain yang bisa dilaksanakan dengan modal kecil. Misalnya Usaha pembuatan tahu, tempe, usaha pembuatan kripik, pembuatan kue, peternakan ayam, peternakan itik, peternakan kelinci, usaha pertanian sayur-sayuran, buah-buahan, usaha mendirikan bengkel sepeda motor sederhana, usaha perikanan dan lain – lain.
Anggota kelompok kesejahteraan social tersebut diberi dana dan pembimbingan oleh para pemuda. Dana ini diberi dengan bunga sangat kecil. Dana ini diberikan dalam jangka satu tahun dan kalau berhasil dan membutuhkan dana lagi, diberikan untuk jangka waktu satu tahun lagi. Dana yang kembali disalurkan kepada orang lain yang belum dapat. Jadi dana ini sifatnya bergulir. Besarnya dana tergantung masing-masing daerah tergantung situasi social ekonomi masing-masing daerah.
Pemuda harus pro aktif untuk memotivasi masyarakat miskin tadi, dalam artian bahwa pemuda harus menjemput bola untuk menggerakkan masyarakaat miskin tadi dengan prosedur yang telah ditetapkan. Jangan baru bergerak ketika dana sudah dikucurkan. Jangan baru mau memancing jika kail dari umpannya dipenuhi. Padahal alangkah baiknya jika mereka mau memancing, mereka juga turut menyediakan “ Kail “ atau umpannya. Sehingga fungsi fasilitator, dalam hal ini pemerintah daerah, hanya tinggal melengkapi kekurangannya. Dengan potensi pemuda yang besar yang mereka miliki akan memberikan hasil yang maksimal. Kebersamaan para pemuda tsb merupakan modal dasar yang harus segera diarahkan dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerahnya.
Kita harus membenahi mekanisme partisipasi social para pemuda. Partisipasi mereka dari tingkat bawah harus segera dibangun. Partisispasi yang benar-benar menggunakan metode “ Bottom-Up. Tidak lagi Top Down. Biarkan para pemuda membuat dan melaksanakan konsep yang telah mereka rencanakan. Pemerintah Daerah hanya tinggal mendorong realisasi konsep tersebut dalam bentuk stimulant-stimulan. Sehingga, ketika ada kegiatan atau program dari mereka yang sudah berjalan segera di dorong untuk memberikan hasil yang lebih maksimal lagi.. Ini yang harus segera dilakukan, ditengah sejumlah kemudahan-kemudahan yang telah pemerintah daerah berikan kepada mereka. Sebab, dalam pandangan kami, selama ini mereka telah terlena. Dan hal ini yang membuat mereka minim dalam berpartisipasi. Mereka sekali lagi lebih senang “Menunggu Bola“ Penyakit inilah yang harus segera kita hentikan. Contoh yang terjadi para pemuda Karang Taruna dengan sanggar belajar bersamanya merupakan contoh yang baik, dalam hal partisipasi.
Mereka baru minta fasilitasi setelah kegiatan tersebut berjalan guna mengembangkan kegitan mereka agar bisa menjangkau seluruh masyarakat. Dari sini dapat terlihat kunci agar peran pemuda bisa lebih maksimal, efektif dan efisien didalam upaya pengentasan kemiskinan di daerahnya, harus bermula dari partisipasi mereka. Dari konsep yang mereka rencanakan dan kemudian diaplikasikan dan diimplementasikan oleh mereka sendiri. Inilah yang menjadi tugas kita bersama. Mencetak para pemuda yang mandiri dan turut berpartisipasi secara nyata di dalam upaya pengentasan kemiskinan memang tidak mudah. Tetapi jika ada peran dari semua pihak yang mau peduli dan memiliki komitmen nyata akan hal itu, kami yakin hal ini akan segera terlihat.
Pemuda dengan potensi besarnya itu merupakan modal dasar didalam perbaikan kualitas kehidupan masyarakat di masa mendatang. Dan merupakan sebuah kewajaran jika The Founding Fathers kita memiliki perhatian yang besar terhadap para pemuda.
Penutup : Dengan menggerakkan peran PMII dalam melaksanakan pengentasan kemiskinan, kami yakin bahwa pemberantasan kemiskinan dan pengangguran akan berhasil apabila kemiskinan dan pengangguran dapat diberantas maka Integrasi Sosial dan Integrasi Nasional dapat pula terwujud dalam pencapaian SDGs 2030.***red