“Vaksin Sinovac ini sudah ada rekomendasi untuk digunakan pada lansia, maka bagi semua masyarakat yang usianya di atas 60 tahun tidak usah khawatir mengikuti vaksinasi kalau sudah ada gilirannya,” tegas Herdiat. .
Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr Bayu Yudiawan, menyatakan, bupati telah menerima vaksinasi dosis pertama, sedangkan untuk dosis kedua akan diberikan setelah 28 hari sejak penyuntikan pertama.
Bahkan Wakil Bupati, Yana D Putra juga telah divaksin sebelumnya lebih awal dari dari bupati pada vaksinasi tahap pertama. “Untuk vaksin kedua bupati, akan diberikan sekitar 17 Maret 2021,” ujarnya.
Bayu juga menambahkan, Bupati Herdiat baru bisa menerima vaksin dikarenakan semula vaksin jenis Sinovac hanya diperbolehkan untuk usia 18 sampai 59 tahun.
Kemudian pada Minggu (7/2/2021), Kementerian Kesehatan beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun.
“Kami merespon cepat setelah sinovac dibolehkan untuk usia 60 lebih. Kami langsung mulai melakukan vaksinasi kepada wabup dulu kemudian bupati,” tutup Bayu.***Goez/A. Yayat H