Adapun pembahasan rapat pada intinya berkaitan dengan surat permohonan pengunduran salah satu lembaga desa Arjasari yaitu badan permusyawaratan desa(BPD)desa Arjasari yang diduga dengan kurangnya sinergitas pemerintahan desa dengan BPD sehingga menjadi permasalahan yang timbul.
Dari pantauan analisaglobal.com di lokasi rapat hasil dari musyawarah tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa para tokoh masyarakat berkeinginan akan masih terusnya ketua dan para anggota BPD untuk tidak mengundurkan diri dari kelembagaan desa arjasari.
Akan tetapi menurut ketua BPD Arjasari Mas Joko dan rekan anggota BPD lainnya bersikeras untuk mengundurkan diri dikarenakan dengan alasan yang sudah tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal. Ucapnya
“Adapun alasan dengan hal – hal yang lainnya, adanya kesibukan dari setiap para anggota BPD” pungkasnya***Nuryadin