Miliki Beberapa Bukti Perkara Lingkar Utara di Pemkot Tasikmalaya, FKMT Akan Konsul Ke BPKP RI

“Kemarin kan putusannya sudah jelas bagi oknum mantan Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya sekarang kami akan mengarah ke Pejabat Pemkot Tasikmalaya,” Ucap Dani Safari

“Tunggu saja kita sedang meresumenya tinggal menyusun siapa saja yang harus diperiksa,” tegasnya

Lanjut Dani mengatakan bahwa, yang penting uang sebesar Rp. 56.229.134.000,- (Lima Puluh Enam Milyar dua ratus dua puluh sembilan juta seratus tiga puluh empat ribu rupiah) bisa diketahui rimba nya,” Ujarnya

“Kita akan konsul terlebih dahulu ke BPKP RI di Bandung dan data kami komplit dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *