Menurut Sekmat kecamatan Lumbung H. Agus Susilo.S.Sos mengatakan, bahwa gugus tugas kecamatan Lumbung dan Forkopimcam sudah 2 hari menghimbau kepada masyarakat agar peduli dalam menanggulangi pandemi Covid 19. Sehingga mata rantai penyebaran Covid 19 bisa cepat tertanggulangi. Ucapnya. Kamis (14/01/21).
“Acara – acara yang melibatkan kerumunan masa seperti hajatan, hiburan majlis taklim dan acara lainnya, harus mematuhi Prokes dan dalam acaranya yang hadir sekitar 50 % dari kapasitas tempat yang tersedia.” Jelasnya
Lanjut Sekmat menambahkan, Operasi yustisi yang sekarang di gelar meliputi 3 titik, diantaranya kadu manis, desa Lumbung depan pasar Lumbung. dan Himbauan ini akan di gelar sampai Pandemi Covid-19 berakhir. tambahnya
“Anggota gugus tugas yang hadir selalu mengingatkan kepada masyarakat yang waktu itu lewat, baik pejalan kaki, kendaraan roda dua maupun roda empat. Dan bagi yang kebetulan tidak memakai masker di kasih supaya di pakai setiap saat.”. Pungkasnya***Goez/A. Yayat H