Miris….Dengan 2,5 Juta
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), diduga kuat alami pelecehan seksual oleh beberapa pria paruh baya yang tidak jauh dari rumah tempat tinggal korban.
(T) Ayah korban berusia 42 tahun yang mengalami keterbelakangan mental dan kesulitan berkomunikasi bahkan diceraikan oleh istrinya yang sudah almarhum.
Hidup berdua di rumah peninggalan orang tua (T) yang sudah meninggal, (T) harus membesarkan anak semata wayangnya dengan susah payah bekerja sebagai buruh dan mencari rongsokan, dengan penghasilan sehari sekitar Rp 10.000 – 15.000, kadang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan terkadang seharian tidak pernah makan.
Ditemui di rumah kediaman korban, Selasa (06/06/2022), Ayah Korban dan Korban sendiri membenarkan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual oleh 4 pria paruh baya, dengan cara dirayu diajak ke hamparan sawah di wilayah kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, bahkan salah satu yang menurut korban setelah di jamak – jamak tubuhnya lalu menempelkan kemaluan yang diduga pelaku, lalu setelah itu dirinya diberikan uang sejumlah Rp 5.000,-, ungkapnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Saat diwawancara oleh analisaglobal.com, (T) kelihatan secara psikologis alami tekanan yang sangat luar biasa, seperti tidak ada pegangan untuk mengadu kepada siapa, akan kejadian anaknya yang mengalami perlakuan yang sangat tidak wajar.
Masih menurut pengakuan (T) dirinya ketika Polsek Banjarsari menerima uang sebesar Rp 2.500.000,- dari Kepala Desa di wilayah tersebut, setelah menandatangani surat yang tidak tahu isinya seperti apa, ucapnya.
Diduga Bocah Usia 11 Tahun Alami Pelecehan Seksual Berakhir Islah
Dikonfirmasi di ruang meja kerjanya, Selasa (27/06/2022) Kepala Desa di sekitar wilayah tersebut, Imat membenarkan kejadian tersebut, selaku Kepala Desa atas dasar dorongan masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Dengan mendorong laporan ke pihak Polsek Kecamatan Banjarsari.
Setelah adanya laporan ke pihak Polsek, dirinya mendampingi Anggota Polsek untuk menunjukan keberadaan tempat tinggal yang diduga para pelaku untuk dibawa dan dimintai keterangan ke Polsek Banjarsari, ujarnya.
Adanya keterangan yang diduga para pelaku pedofil, terjadilah Islah antara kedua belah pihak, hal tersebut atas dasar keterangan korban yang tidak jelas karena keterbelakangan mental dan pengakuan dari para pelaku yang tidak mengakui perbuatan tersebut, imbuhnya.