Terkait adanya kompensasi berupa sejumlah uang yang dibayarkan diduga para pelaku pedofil, Imat membenarkan bahwa itu terjadi yang jumlahnya tidak disebutkan.
Baca Juga Sambut Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022, Polres Ciamis Polda Jabar Laksanakan Baksos Religi
Diduga pelaku yang berinisial (S) yang berprofesi sebagai Pengusaha Kayu, (C) Bapak Tiri Korban, (W) Saudara ayah korban dan (D) Seorang penjaga desa, semuanya telah keluar dari Polsek Banjarsari yang sebelumnya sempat mendekam di jeruji besi.
Ditempat terpisah Kepala Puskesmas Banjarsari yang didampingi oleh stafnya, saat dimintai keterangan terkait adanya korban yang datang ke Puskesmas untuk melakukan visum, pada tanggal 26 Juni 2022, membenarkan hal tersebut.
Korban pelecehan seksual anak dibawah umur yang didampingi oleh dua orang anggota Polsek Banjarsari tanpa adanya pendampingan dari pihak keluarga korban telah melakukan visum.
Untuk hasil visum pihak Puskesmas tidak bisa memberikan hasil visum tersebut karena sesuai dengan permintaan dari pihak kepolisian yang masih dalam tahap penyelidikan dan harus dikeluarkan oleh saksi ahli dipersidangan artinya hasil visum tidak bisa di informasikan kepada publik, tandas Ajep perawat puskesmas.
Saat konfirmasi ke Kapolsek Banjarsari, Kapolsek sedang tidak ada ditempat, karena ada kegiatan penanganan tanah longsor di Desa Kawasen, hal tersebut disampaikan oleh anggota yang jaga di pelayanan.***dit
Baca Juga Bahas Pemulihan Ekonomi Daerah, Bupati Ciamis Terima Kunjungan Kerja Bupati Luwu Sulawesi Selatan