Pemkab Tasikmalaya Diduga Nunggak Pembayaran Listrik
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Di era digitalisasi tentunya listrik merupakan sarana penting bagi masyarakat, dimana banyaknya barang-barang yang menggunakan aliran listrik pada saat ini banyak di gunakan di kalangan masyarakat ataupun perkantoran pemerintah hingga pihak swasta dan pelaku UMKM di daerah. Sehingga kebutuhan listrik tentunya menjadi sarana paling utama yang dibutuhkan di era modern sekarang ini.
Namun sangat disayangkan ketika hal tersebut tidak sebanding dengan apa yang dibutuhkan, seperti banyaknya program melalui pemerintah dengan adanya pemasangan baru lampu-lampu PJU (Peneranagan Jalan Umum) baik dijalan nasional ataupun di jalan kabupaten, sehingga pemkab Tasikmalaya yang memiliki Program Tasik Caang diduga memiliki tunggakan listrik yang belum dibayar yang akan mencapai 3 bulan dengan nominal sebesar ±Rp. 4 Miliar.
Terkait hal tersebut, pihak media online analisaglobal.com mengkonfirmasi langsung kepada pihak Dishubkominfo kabupaten Tasikmalaya melalui bidang sarana lalulintas tentang adanya dugaan tunggakan listrik yang belum terbayar oleh pemerintah kabupaten Tasikmalaya.
Mencapai ±Rp. 4 Miliar
Mujiono selaku Kasi sarana lalulintas yang mewakili kabid Sarpras lalulintas mengatakan, untuk masalah tunggakan listrik yang belum terbayar hampir mencapai 3 bulan memang benar, dan untuk nominalnya ±Rp 4 Miliar itu benar, karena untuk pembayarannya kami menunggu pengesahan dari anggaran perubahan, katanya. Kamis (09/11/2023)
Baca Juga Terkait Tunggakan Listrik Pemda Pangandaran Sebesar Rp. 700 Juta, Sekdis Dishub : Sudah Beres