“Atmi berasal dari Dusun Cipicung Desa Karangsari, dan masih mempunyai kakak yang sekarang tinggal di CIlembu Karangsari yang bernama Ijah”, ucapnya.
Dirinya kembali menuturkan belum pernah mendapatkan bantuan seperti yang lain, cuma pernah dapat bantuan sebesar Rp 600.000,- dari Desa, terakhir menerima sekitar bulan puasa, kesininya belum pernah menerima lagi bantuan tersebut sampai saat ini belum ada lagi bantuan, apalagi bantuan yang lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum pernah menerima, paparnya.
Menurut warga sekitar Hendra (47) mengatakan, ”benar bahwa tempat tinggal Atmi berdiri di tanah milik orang lain, sama sekali dia tidak mempunyai tanah, tidak memiliki penerangan/listrik, dan rumah tersebut dibangun oleh warga sekitar, yang alat – alat bangunannya bekas gubug/saung secara swakelola”, terang Hendra.
“Saya sangat miris melihatnya, mungkin masih banyak Atmi – Atmi yang lain dipelososok – pelosok desa, yang memiliki nasib seperti Ibu Atmi. Seharusnya Pemerintah memperhatikan masyarakat yang tidak mampu, yang mana tercantum dalam isi Pasal 34 UUD 1945, (1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara, (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”, tandas Hendra.
Sementara dihubungi Ketua AWP DPD Pangandaran Hendris, akan berusaha membantu Ibu Atmi sesuai kemampuannya dengan menggandeng para aghnia atau kita akan open donasi secara gotong royong dengan sistem wakaf berupa Voucher sebesar Rp 20.000,- per pemberi donasi, kalaupun ada yang mau menyisihkan rezekinya lebih dari voucher, kita tetap terima yang nantinya kita kumpulkan dan disalurkan ke Ibu Atmi.
Dengan Bissmillah niat baik tulus ikhlas karena Alloh SWT, Insya Alloh pasti ada jalan pertolongan dari Alloh dan biarkan Alloh yang mengatur segalanya, kita hanya wajib berikhtiar, tutup Hendris. (Red)
Baca Juga Pajak Kendaraan Mati 5 Tahun, Warga Tanya Polisi di Giat Jum’at Curhat