Maka kemarin para tokoh masyarakat, agama, nelayan, pemuda berkumpul dikediaman H. Supratman, Rabu 06 Nopember 2023, untuk merumuskan hal – hal yang dianggap penting guna berikan rekomendasi kepada pihak – pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan – kebijakan yang obyektif, papar Hendris.
Tolak Pinjaman Hutang Daerah TA 2024 Sebesar Rp. 350 Miliar
“Dari semua yang hadir maka Aski Damai ke – 2 Insya Alloh akan kami laksanakan pada tanggal 11 Desember 2023 ke DPRD Pangandaran, guna meminta penjelasan terkait defisitnya fiskal keuangan daerah Kabupaten Pangandaran”, tuturnya.
Aksi yang akan kita sampaikan, antara lain :
1. Meminta pertanggungjawaban anggota DPRD yang menyetujui terhadap pinjaman Hutang Daerah TA 2024 dan kami berharap hari Senin wajib hadir semua.
2. Tolak Pinjaman Hutang Daerah 350 M
3. Pemaparan defisit 415 Miliar oleh DPRD
4. Meminta anggota DPRD untuk mengawasi bersama masyarakat dalam penggunaan anggaran keuangan daerah dengan mengisi fakta integritas.
5. Meminta melakukan Audit Forensik secara komperhensif oleh Auditor Independen.
“Harapan aksi kali ini suara kami didengar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) yang nantinya sebagai bahan pertimbangan evaluasi dan peninjauan ulang dari pengajuan pinjaman hutang daerah 350 M yang sudah disetujui oleh Pemda dan 25 Anggota DPRD Pangandaran”, pungkas Hendris. (Red)
Baca Juga Jelang HAKORDIA 2023, Kejari Ciamis Sosialisasikan Tindak Pidana Korupsi di Lingkup Dunia Pendidikan