4. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk segera menyelesaikan tunggakan yang ada terhadap pihak ke tiga, Dana bagi hasil terhadap Desa serta Dana bagi hasil PBB.
Dalam Audensi tersebut Asep Noordin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran menyepakati tuntutan tersebut dan akan menyurati Penolakan Pinjaman utang Kabupaten Pangandaran ke Pj Gubernur Jawa Barat.
Setelah di Terima dan di sepakati tuntutan tersebut Asep Noordin menyampaikan kepada para peserta aksi bahwa sebagai Dewan menanggapi dan menerima aspirasi dari masyarakat.
Setelah di sampaikan oleh Asep Noordin, bahwa tuntutannya di terima dan di sepakati bersama, akhirnya para aksi membubarkan diri. (Driez)
Baca Juga Pembelian Tiket Radius 4,24 KM di Pelabuhan Bakauheni, Hari Ini Mulai di Berlakukan