“Dari total 23 personel yang melaksanakan tes urine, hasilnya negatif. Tidak ada anggota yang terindikasi menggunakan barang terlarang,” kata AKP Imanudin.
AKP Imanudin menegaskan, Polres Ciamis akan mengambil langkah tegas kepada anggota yang kedapatan menggunakan atau menyimpan barang terlarang tersebut. Sanksi berat akan diberikan, karena Polri bertugas di reserse narkoba untuk memberantas narkoba bukan untuk ikut memakai dan mengkonsumsinya.
“Polres Ciamis akan bertidak tegas ke anggota yang kedapatan memakai, mengkonsumsi dan memiliki barang terlarang tersebut. Nantinya tim Propam Polres Ciamis akan memprosesnya,” katanya. (Dods)
Baca Juga Anugerah MTQ Polri, Kapolri Berharap Terbentuknya SDM Unggul Berakhlak yang Diharapkan Masyarakat