Musdes Pemuktakhiran DTKS
Kabupaten Tasikmalaya, analisglobal.com — Pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di kecamatan Padakembang terus dilakukan, dimana hal tersebut dengan adanya temuan BPK tentang KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tidak layak menerima Bantuan Sosial (Bansos) baik Bantuan Sembako yang dulu namanya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ataupun PKH (Program Keluarga Harapan).
Adapun Pemutakhiran DTKS tersebut dilaksanakan melalui Musdes (Musywarah Desa), dimana pihak pemerintah kecamatan Padakembang bersama desa -desa di wilayah kecamatan Padakembang melaksanakan Musdes yang berakhir di desa Mekarjaya. Dengan adanya Musdes tersebut ditemukan sebanyak 85 KPM di bulan September 2023 tidak layak menerima Bansos hasil temuan BPK RI.
Baca Juga Diduga Penyaluran BPNT Dan PKH Di Kec. Salawu Semerawut, Akibat Petugas PT Pos Tidak Ada Koordinasi
Asep Mimbar, S.KM selaku kepala Desa Mekarjaya mengatakan, hari ini kami baru saja selesai melaksanakan Musdes untuk pemutakhiran data penerima bantuan, karena memang ini dirasakan banyak penerima yang tidak tepat sasaran, contoh seperti ekonomi mampu tetap menerima bantuan.
“Dasar dari penerima tersebut datanya memang tidak tepat, mungkin juga kebanyakan data saat semua terdampak pandemi Covid-19 jadi belum terupdate, dan mungkin saja datanya diambil dari badan pusat statistik atau rekapitulasi pendataan penduduk secara darurat saat pandemi, sehingga calon penerima bantuan tersebut tidak sesuai dengan harapan di masyarakat,” katanya. Senin (25/09/2023).
Kendati demikian, Asep Mimbar mengungkapkan, Alhamdulillah hari ini bisa melaksanakan Musdes di desa Mekarjaya dan hasil Musdes sekarang ada 9 nama yang di ajukan untuk di hapus dari penerima bantuan, dan ini hasil dari kesepakatan RW, RT, BPD, Muspika yang hadir pada Musdes ini dan nama-nama tersebut yang akan di hapus dari daftar penerima ini ekonominya sudah mampu dan insya allah kegiatan ini akan terus berlanjut, ungkapnya.
Kegiatan Musdes Akan Berlanjut Untuk Mengevaluasi KPM
“Kegiatan Musdes ini akan terus berlanjut, saya harapkan untuk kedepannya mungkin 1 bulan sekali atau 2 bulan sekali kita Musdes lagi untuk mengevaluasi para KPM yang lebih layak lagi,” ujarnya.
Dirinya juga menuturkan, yang namanya urusan ekonomi kita tidak bisa menjudge orang tersebut selamanya akan tidak mampu, atau di bulan-bulan kemudian tingkat ekonominya bisa meningkat, dan ini ada waktunya ada penghapusan dan juga pengajuan untuk penerima atau usulan yang baru, ini tidak menutup kemungkinan jika orang tersebut sudah layak untuk di hapus dari daftar penerima, di kemudian hari ekonominya jatuh lagi ya kita juga akan mengusahakan lagi untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, tuturnya.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan peluang untuk orang-orang yang membutuhkan bantuan atau tepat sasaran, jadi kesenjangan sosial, ibaratnya si A tidak dapat bantuan sedangkan si B mendapatkan bantuan, itu sebenarnya kejadian pada saat ini, maka dengan adanya Musdes ini kita sedikit demi sedikit akan menghapus kriteria orang tersebut dikatagorikan sudah mampu oleh masyarakat dan RT, akan tetapi RT juga boleh mengajukan lagi, yang menurut RT warga tersebut ekonominya rendah dan yang lebih layak.” Harap Asep Mimbar