Ditempat yang sama, Camat Padakembang Agianto Achmad Tahir, S.STP, M.Si, melalui Sekretaris Camat Padakembang Cahyono Rahman, ST mengatakan, untuk kegiatan hari ini di Desa Mekarjaya merupakan desa terakhir melaksanakan Musdes (Musyawarah Desa) bulanan untuk penentuan DTKS penerima Bansos, Hal ini dilakukan, bukan hanya karena adanya temuan BPK. melainkan menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintahan Kecamatan, katanya.
“Dimana kami dari pemerintah Kecamatan telah meminta kepada Pemerintahan Desa yang ada di wilayah Kecamatan Padakembang khususnya, harus melakukan pengelolaan DTKS secara rutin yang sesuai dengan Permensos nomor 3 tahun 2021, karena dalam melakukan pemuktahiran data itu terdapat dua cara. Diantaranya usulan baru bagi data baru yang belum tersimpan di DTKS dan penghapusan data yang ada di DTKS yang memang KPM tersebut sudah tidak layak lagi menerima bansos,” Jelas Cahyono Rahman.
Baca Juga Mencari Potensi Anak, IGRA Kec, Manonjaya Gelar Berbagai Kegiatan Lomba Kreasi Tingkat Kecamatan
Lebih lanjut Cahyono menerangkan, Musdes yang dilakukan oleh pemerintah Desa seharusnya dilakukan ketika sejak dulu, bukan karena adanya temuan BPK. Sesuai amanat Menteri Sosial, bahwa Musdes itu harus dilakukan setiap bulannya. Apalagi dalam DTKS itu banyak sekali data penerima bantuan yang tidak layak. Sebab pada saat tahun 2020 sampai tahun 2022, banyak DTKS diisi oleh penerima yang tidak layak menerima Bansos, seperti ASN, TNI/POLRI, pensiuan atau sebagai penerima jasa BPJS Ketenagakerjaan, tercatat dalam AHU/Administrasi Hukum Umum karena memiliki perusahaan, terangnya.
Kordinator Pendamping Sosial PKH Kecamatan Padakembang yaitu Undang Permana, S.Kom membenarkan tentang temuan BPK di Kecamatan Padakembang pada bulan September tahun 2023, menurutnya ada 85 KPM yang tidak layak mendapatkan bantuan karena terindikasi BPJSTK, ASN, dan AHU.
“Hasil Musdes hari ini, data penerima bantuan yang dihapus berdasarkan hasil musyawarah desa ada 9 KPM di Desa Mekarjaya. Sebelumnya ada juga 3 KPM di Desa Cilampunghilir, dan jika di totalkan dari seluruh desa di kecamatan Padakembang ini sekitar 85 KPM tidak layak menerima bansos,” ungkapnya. (AD/Mar)
Baca Juga Peringati HUT TNI Ke-78, Kodim 0625/Pangandaran Menggelar Baksos Donor Darah Dan Pengobatan Gratis