Hj. Nurhayati juga mengungkapkan, hal tersebut sangat penting karena kultur masyarakat di Desa Purwasari kecamatan Cisayong ini kebanyakan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti menjadi petani penggarap, dan berkebun yang secara geografis adalah kawasan pertanian, hal ini bisa di ikuti baik secara Individu (masing-masing) ataupun melalui wadah Komunitas, ungkapnya.
“Untuk itu maka peran dan fungsi dari stakeholders (Pemangku kepentingan) tersebut sangat penting, karena bisa lebih efektif, cepat dan efisien dalam mem-boosting kepesertaan BPU di Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, Kabupaten Tasikmalaya ini sangat besar potensinya, karena banyak pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Kita berharap, Pendaftaran Pekerja BPU bisa menjadi awalan yang baik untuk diikuti oleh kelompok- kelompok pekerja lain, baik dari segmen Pekerja Upah (PU), Khususnya BPU, imbuhnya. (UWA)
Baca Juga Antisipasi Kejahatan Jalan, Polres Banjar Polda Jabar Gelar Patroli Skala Besar