“Untuk sementara saat ini odong-odong tersebut sudah 90% tidak beroperasi, kalaupun beroperasi hanya jarak dekat saja atau disekitar lingkungan saja.” Ujarnya
Masih menurut U. Iskandar, adapun odong – odong yang bisa beroperasi hanya dua yaitu odong – odong Sukapura dan odong – odong Galunggung, karena izin operasinya lengkap, keberadaan travel gelap juga jadi keluhan para pengusaha angkutan, yang notabene para pengusaha angkutan umum dan dia meminta ada tindakan tegas terhadap travel gelap. Ungkapnya
Dilain pihak menurut Aam selaku sopir angkutan umum mengatakan, bahwa odong – odong dan travel gelap harus di hentikan operasinya, karena mereka tidak resmi izin trayeknya. Ucap Aam
“Saya ucapkan terima kasih untuk ketua Organda Kabupaten Tasikmalaya yang telah menyampaikan aspirasi kami ke Pemerintah.” tandasnya***Yos Muhyar