“Lihat saja sungai Cikunir sebelum ada galian seperti apa airnya dan setelah ada galian seperti apa. kenapa pemerintah daerah diam saja, kami juga tau kalau ijin operasional galian C tersebut dari pemerintah provinsi Tapi surat rekomendasi Ada di 12 dinas di sini tapi kenapa para penegak hukum diam saja. tadi juga sudah di sampaikan kenapa bapa polisi diam melihat para penambang-penambang pasir yang ilegal. salah satu contoh di jalan baru, udah enak-enak jalan baru beres di aspal dengan menghabiskan anggaran miliar rupiah tapi kenyataannya sekarang hancur oleh truk-truk pasir yang ilegal”. ungkap Waris.
Waris menambahkan, di dalam tidak ada tanggapan sama sekali dan pada kabur, kepala satpol PP tidak ada serta sekda juga tidak ada. Kita emang tidak ada agenda ke sekda tapi karena di satpol PP kasat sama kepalanya tidak ada maka kami menggeruduk kesini dan kemungkinan besar hari Jum’at kami akan demo besar-besaran walaupun di masa pandemi covid tapi kami di batasi hanya 30 orang tapi tidak ada yang mengingatkan tentang galian C ilegal, makanya kami tadi ijin ke polres kami akan melanggar dari pada aturan perda. imbuhnya.
“Untuk audensi ini kami sangat kecewa sekali karena tidak ada tanggapan sama sekali hanya jawabannya cukup simpel dan singkat “akan saya sampaikan sama pimpinan” itu kata Asda 3 pak Iin terus dari satpol PP sama jawabannya seperti itu ” akan saya sampaikan pada pimpinan”. imbuh Waris***Dede Pepen