Pajak Kendaraan Mati 5 Tahun, Warga Tanya Polisi di Giat Jum’at Curhat

Pajak Kendaraan Mati 5 Tahun

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Polsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga masyarakat Kecamatan Panawangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (20/01/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Heru Utomo. Selain itu juga turut didampingi oleh sejumlah Anggota Polsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Heru Utomo mengatakan, Jumat Curhat pekan ini dilaksanakan bersama para tokoh di Kecamatan Panawangan. Ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari para tokoh terkait situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Warga Tanya Polisi di Giat Jum’at Curhat

“Jumat Curhat ini merupakan program menerima masukan, informasi, kemudian keluhan terkait kejadian apapun di masyarakat. Ini dalam rangka meminimalisir sedini mungkin gangguan kamtibmas,” kata Iptu Heru Utomo.

Baca Juga Para Petani Di Kecamatan Salawu Tasikmalaya Keluhkan Langkanya Pupuk Bersubsidi

Kapolsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, kali ini pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait persoalan Pajak Kendaraan Bermotor. “Kendaraan akan diblokir setelah masa dua tahun setelah lima tahun pajak tidak dibayarkan. Sehingga masyarakat diminta untuk taat pajak,” kata Iptu Heru Utomo.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *