FPP memandang tidak elok dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran karena telah menfasilitasi pesta miras, kampanye LGBT, tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi.
Dalam surat pernyataan sikap FPP yang ditanda tangani oleh Ketua FPP, KH. Ma’ruf Zarkasih dan Sekretaris Muhlis Nawawi, tertanggal 09 Oktober 2022 tersebut meminta beberapa hal sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, diantaranya :
1. Meminta kejelasan mengenai tujuan hingga feed back penyelenggaraan bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah sekaligus transparansi anggaran pelaksanaan PAH 2022 yang dikeluarkan oleh APBD.
2. Meminta kejelasan capain program pendidikan karakter sebagai benteng masyarakat dari pengaruh budaya asing yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah secara transparan.
3. Meminta kejelasan regulasi minuman keras (Miras) yang hingga saat ini belum juga disahkan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, padahal sudah dibahas sejak beberapa tahun lalu. (Dit)
Baca Juga Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Hanyut di Sungai Cibuyut