Dirinya berpesan, agar setiap komponen dapat meningkatkan perannya masing-masing, terutama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa/lurah sebagai ujung tombak dalam menjaga ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat.
“KPU tidak bisa bekerja sendiri, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, TNI/Polri juga tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus melakukan antisipasi terjadinya konflik sosial,” imbuh Helmy Santika.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Fahrizal Darminto menegaskan pentingnya netralitas semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada, serta perlunya menjaga integritas dalam setiap tahapan proses pemilihan.
Fahrizal Darminto mengungkapkan, apel 3 Pilar itu menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah untuk memastikan bahwa Pilkada dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis.
“Kita ciptakan Pilkada yang aman, tertib dan damai di Provinsi Lampung. Dengan adanya Apel 3 Pilar ini diharapkan dapat menyatukan komitmen dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024,” kata Samsudin. (*/Edimirza)