Selain itu juga Agus Wowo Sungkawa menerangkan, setelah tahapan penetapan calon kepala desa, tentunya kami pihak panitia tinggal ketahapan selanjutnya yaitu pengundian atau penentuan nomor urut para calon kepala desa, dalam jadwal tahapan itu akan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2023 mendatang, akan tetapi kami mendengar kabar ada perubahan yaitu pada tanggal 24 Agustus 2023, dan untuk hal tersebut kami dari panitia masih menunggu jadwal yang pasti dari pihak kabupaten, terangnya.
“Adapun terkait DPT di wilayah desa Sundakerta ini ±2.900 an, kami selaku panitia pilkades berharap dari DPT yang ada dapat menyalurkan aspirasi suaranya pada pelaksanaan pilkades nanti,” imbuhnya.
Selaku panitia, Agus Wowo juga berharap, dengan telah ditetapkannya para calon, apalagi nanti setelah adanya nomor urut para calon kepala desa, kami berharap dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pilkades di desa Sundakerta ini dengan aman, damai dan kondusif, harapnya. (AD/Win)
Baca Juga Bersama Kapolsek, Camat Kadipaten Mengawal Langsung Jalannya Pawai Lampion Gerakan Pramuka