Sementara hari ini mengumpulkan semua Calkades dan tim suksesnya untuk memberikan arahan tentang tata tertib pelaksanaan pilkades, sekaligus ada kemauan dari masyarakat yang di wakili oleh BPD ingin masyarakat Desa Jayaratu melaksanakan hak pilih nya itu, memilih para calon yang profesional dalam artian memilih Calkades secara rasional bukan pemilihan transaksional, karena ini akan membahayakan tatanan demokrasi ketika masyarakat sudah berbicara transaksi.” Ujarnya
“Maka kami mengumpulkan para Calkades untuk membuat kesepakatan membatasi operasional itu hanya ketika calon datang kelapangan sebagai pengganti ongkos saja, dibatasi, ditoleransi maksimal 20 ribu, tapi ongkos tersebut bukan membeli suara itu sebagai pengganti transpor, tapi ketika calon tersebut memberikan uang operasional diluar jadwal itu merupakan pelanggaran.” Tegasnya
“Pasalnya sangsi sangsi dan larangan larang yang telah disepakati dan disetujui bersama oleh 5 (lima) Calkades yang akan berkompetisi berikut disaksikan pihak kepolisian, mengenai sangsi dan larangan terbagi menjadi 2 tata tertib yakni untuk sangsi terbagi menjadi 3 poin, 1.Sangsi secara lisan, 2.Sangsi teguran secara tertulis, 3.Sangsi secara Hukum. Dan untuk larangan ada 9 poin salah satu contohnya dilarangnya menggunakan sarana pemerintah, merusak alat peraga, menghujat lawan calon, dilarang mengikut sertakan perangkat desa, panitia, BPD, RT, RW, ikut serta masuk dalam salah satu tim, untuk menjaga keharmonisan dilingkungan masing – masing.” Ungkapnya
Himbauannya bagi masyarakat desa Jayaratu jadilah pemilih yang rasional artinya memilih calon yang benar benar mampu untuk melaksanakan kepemimpinannya menjadi kepala desa, jangan jadi pemilih yang transaksional. Karena nominal hanya bisa dinikmati sesaat, kemudian bagi aparatur perangkat desa, BPD, panitia Pilkades, jadilah panitia yang profesional tidak berat sebelah tapi bekerja sesuai aturan aturan koridor yang berlaku.” Katanya***Day