“Untuk itu Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis menyediakan 8 posko di seputaran Kabupaten Ciamis mulai Cihaurbeuti, Sindangkasih, eks Jembatan Timbang, Cisaga, Kawali, Cimaragas dan Banjarsari arah ke Pangandaran”, terangnya.
Dari 8 Posko tersebut, kita persiapkan personil untuk petugas, di samping itu juga kita koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, TNI, serta koordinasi dengan BPD dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Dalam arus mudik tahun ini, sudah di perbolehkan tetapi ada persyaratan di dalamnya yaitu sudah melaksanakan Vaksin Booster yang ke 3, kalaupun masih vaksin yang ke 2 itu dianjurkan melaksanakan tes antigen. Kemudian untuk vaksin yang pertama dianjurkan untuk PCR”, tandasnya***Heni
baca juga DKR Satria Praja Ditakerti Laksanakan Kegiatan Kuliah Seputar Ramadhan