Selain itu juga, Edi Supardan menerangkan, terkait penanganan Tantangan dan Masalah, dalam Bimbingan Teknik juga mengajarkan pengawas cara mengatasi tantangan yang mungkin muncul selama perhitungan suara, seperti keberatan dari saksi atau perwakilan partai politik, serta Pengawas akan diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan integritas selama proses perhitungan suara untuk mencegah penipuan atau pelanggaran, terangnya.
“Pemahaman Hukum dan Aturan bagi Pengawas juga kami sampaikan, dimana informasi tentang hukum dan aturan terkait perhitungan suara, termasuk prosedur banding dan penyelesaian sengketa. Maka Bimtek ini sangat penting karena membahas dimana pentingnya komunikasi yang efektif antara pengawas dan pihak terkait, serta prosedur pelaporan hasil perhitungan suara,” ungkapnya.
Lanjut Edi Supardan, saya selaku ketua panwas kecamatan Sukahening tentunya berharap, mudah-mudahan bimbingan ini dapat memberikan dampak positif, untuk mempersiapkan pengawas agar mereka dapat melaksanakan tugas pengawasan mereka dengan cermat, adil, dan profesional selama proses perhitungan suara pada Pemilihan Umum tahun 2024, harapnya. (AD)
Baca Juga Panwascam Lumbung Lakukan Pengawasan di H- 2 Terakhir Masa Kampanye