Selain itu juga, Edi Supardan menjelaskan, acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran selama proses pemilihan.
Sosialisasi Pengawasan Partispatif Pada Pemilihan Serentak 2024 Kepada Masyarakat
“Panwascam Sukahening tentunya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai desa di wilayah Sukahening,” jelasnya.
Danramil 1207/Cisayong Kapten Inf Andri Mulyono yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dalam materinya menyampaikan, dengan adanya pengawasan partisipatif, diharapkan pemilu mendatang dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta selalu menjaga kondusifitas di wilayah, katanya.
Adapun selama sesi tanya jawab, beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan dan langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan pelanggaran.
Panwascam Sukahening memberikan penjelasan yang komprehensif dan memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius. (AD)
Baca Juga Atas Kisruhnya PPDB, Komisi IV DPRD Ciamis Respon Cepat Kepala KCD Wilayah XIII Agar Segera Diganti