Panwaslu Kecamatan Sukahening Gelar Bimtek
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Guna memberikan pemahaman dan pengetahuan yang cukup kepada para saksi peserta pemilu mengenai tugas, tanggung jawab, prosedur, dan aturan yang berlaku dalam proses pemilihan umum. Pengawas Pemilu Kecamatan Sukahening menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) bagi para saksi peserta pemilu, yang dilaksanakan di aula depan sekretariat Panwascam Sukahening. Kamis (08/12/2024).
Hadir dalam acara Bimtek tersebut, Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, Ketua Panwas Sukahening Edi Supardan beserta anggota, Kapolsek Cisayong AKP Rokhmadi, SH, Babinsa desa Sukahening Sertu Agus Hamdani yang mewakili Danramil 1207/Cisayong, para saksi dari Partai politik peserta pemilu, para saksi Calon Pasangan Presiden, para saksi Calon anggota DPD RI, serta para saksi Calon Anggota Legislatif (Caleg) se-kecamatan Sukahening.
Adapun pelaksanaan Bimtek tersebut tiada lain untuk memastikan bahwa saksi peserta pemilu dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga transparansi, kejujuran, dan keamanan dalam pelaksanaan pemilihan umum.
Bagi Para Saksi Peserta Pemilu Pada Pemilihan Umum 2024
Ketua Panwascam Sukahening Edi Supardan mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, agar para saksi dari Parpol (Partai Politik) dan saksi Paslon (Pasangan Calon) Presiden, DPD RI ataupun Caleg bisa memahami tugas dan kewenangannya di TPS masing-masing nanti, katanya.
“Kami berharap dari kegiatan Bimtek ini para saksi dapat memahami tentang aturan dan larangan di TPS pada tahapan pemilu 2024 ini, serta dapat mewujudkan pemilu yang damai, lancar dan kondusif,” harapnya.
Baca Juga Bupati H. Ade Sugianto Berikan Arahan Pada Apel Siaga Panwaslu se-Kabupaten Tasikmalaya