Selain itu, beberapa kepala desa lainnya juga mengungkapkan bahwa ketidakpastian penegasan batas desa sering kali menghambat berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Padahal kita sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) dari anggaran bantuan keuangan provinsi tahun 2022 untuk program tersebut.
“Kami mengharapkan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini demi kelancaran pembangunan di wilayah desa masing-masing, dan yang paling penting adanya output secara administrasi yang sudah ditandatangani oleh Bupati,” ungkapnya.
Adapun Sampai berita ini di tayangkan, Pihak DPMD Kabupaten Tasikmalaya belum terkonfirmasi sehingga belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan ini.
Para kepala desa pun berharap agar dialog dan koordinasi antara pemerintah daerah dan desa dapat ditingkatkan guna mempercepat penyelesaian program penegasan batas desa tersebut. (AD)