Pemda Pangandaran Diduga Nunggak Bayar Listrik
Pangandaran, analisaglobal.com – Masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya guna memenuhi kebutuhan sehari – hari tidak terlepas dari kebutuhan energi listrik. Adanya hak dan kewajiban baik dari pelanggan maupun pengusaha dalam hal ini BUMN yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pelanggan yang menunda kewajibannya membayar tagihan iuran listrik tentu akan berdampak pada pemutusan aliran listrik.
Pun hal yang sama ternyata terjadi pada institusi Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran diduga menunggak tagihan iuran listrik dari bulan Januari hingga sekarang belum terbayarkan yang jumlahnya kurang lebih sebesar Rp 700.000.000,00, untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik diruang lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran.
Pemutusan Aliran Listrik dan WiFi Pernah Terjadi
Ironisnya, pemutusan aliran listrik dan Wi-Fi pernah terjadi ketika rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pangandaran beberapa bulan lalu.
Baca Juga Ari Bramasto : Sulitnya Mendapatkan Akses Impor, Harga Beras Dengan Mudah Melambung Tinggi
Hal tersebut diungkap oleh Apudin Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Pangandaran kepada analisaglobal.com, Senin (16/10/2023) di kediaman rumahnya.