Parah, Pemda Pangandaran Diduga Nunggak Bayar Listrik Hingga Mencapai 700 Jutaan

Lebih lanjut, Apudin menuturkan, PLN sebagai BUMN merupakan perusahaan yang melayani dan menjual listrik kepada pelanggan. Selama ini perusahaan BUMN merugi, ya, Mungkin ini salah satunya, tutur Apudin.

“Untuk itu diharapkan kepada Pemda Pangandaran agar tata pengelolaan anggaran keuangan daerah harus terukur dan terarah, jangan sampai memaksakan program yang bukan prioritasnya atau program tambahan dengan merubah kegiatan – kegiatan lainnya”, pungkasnya. (driez)

Baca Juga TPP Belum Kunjung Dibayar Pemda, Para Honorer di Pangandaran Menjerit

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *