Baca Juga Tanggapi Pinjaman Hutang Pemda Pangandaran T.A 2024, Ini Sikap Presidium dan Masyarakat !!!
Kami melihat ini sangat berbahaya, maka kami mendorong untuk dilakukan audit forensik secara komperhensif untuk laporan keuangan daerah dari tahun 2018 sampai tahun 2023, karena kalau saya lihat masih banyak para penyedia jasa yang belum terbayarkan oleh Pemda.
“jika hal ini dibiarkan tentu bisa saja para penyedia jasa kontruksi lakukan pengajuan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dari tahun 2022 belum terbayarkan, sementara pembangunan terus dilaksanakan, bukan pengetatan anggaran”, tandas Apudin.
Herannya kenapa para anggota DPRD yang menyetujui pinjaman hutang daerah TA 2024 dengan biadabnya buta mata hati tidak melihat dan mempertimbangkan dampak dari aspek sosial, aspek psikologis masyarakat, ucapnya.
Kami melihat anggota DPRD Pangandaran yang menolak pinjaman hutang daerah TA 2024 mengapresiasi atas sikap pandangannya untuk selalu konsisten berjuang bagi masyarakat.
Adapun anggota DPRD yang menyetujui pinjaman hutang daerah antara lain
1. Fraksi PDIP – 15 Kursi
2. Fraksi GOLKAR – 4 Kursi
3. Fraksi Persatuan (PPP dan Perindo) – 4 kursi
4. Fraksi Sejahtera (PKS) – 2 kursi
Sementara yang menolak pinjaman hutang daerah TA 2024
1. Fraksi PKB – 5 kursi
2. Fraksi PAN – 5 kursi
3. Fraksi PKS – 1 kursi
4. Fraksi Golkar – 1 kursi
5. Fraksi Gerindra – 1 kursi
Walkout 2 kursi dari Fraksi Gerindra. (Driez)
Baca Juga Jaga Netralitas, KPU Tegaskan Rekrutmen Anggota KPPS Tidak Boleh Berpartai Politik