Pasca Aksi Demo, Warga Desa Sindangjaya Gelar RDP Dengan DPMD dan Muspika Kecamatan Mangunjaya

Pangandaran, analisaglobal.com – Proses perkembangan laporan aduan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Pemerintahan Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.

Adanya aksi demo warga masyarakat Desa Sindangjaya pada tanggal 31 Desember 2024 menjadi perhatian Pemerintahan Daerah Kabupatan Pangandaran.

Bertempat di Aula Kecamatan Mangunjaya, Sabtu 04 Januari 2025 berkumpul warga masyarakat Desa Sindangjaya dan BPD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengawal proses laporan aduan dugaan penyimpangan DD di Pemerintahan Desa Sindangjaya dengan pihak Dinas PMD, Muspika Kecamatan Mangunjaya dan Inspektorat.

Hadir Muspika Kecamatan Mangunjaya (Camat Mangunjaya, Kapolsek Padaherang, Danramil Padaherang), Kepala Dinas PMD, dan Inspektorat.

Amaludin perwakilan dari Forum Peduli Warga Masyarakat Desa Sindangjaya menyampaikan bahwa masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan kegiatan sebanyak 14 item, namun hingga sekarang 2025 belum direalisasikan, kami mempertanyaan keserius dari pihak – pihak terkait, ujarnya.

“Pertemuan hari ini dengan Dinas PMD kami mempertanyakan apa yang telah dilakukan oleh Dinsos PMD karena pelaporan sudah diajukan dalam dan proses pemeriksaan APH, hari ini sudah lewat waktu”, imbuhnya.

Baca Juga Obyek Wisata Cadas Ngampar Tawarkan Wisata Air dan River Tubing

Sementara anggota Forum Peduli Masyarakat Sindangjaya Toni Taufik menyampaikan kekecewaannya kepada Inspektorat yang tidak hadir dalam RDP ini padahal ini penting, kecewanya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *