“Dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang dan juga tidak mudah terprovokasi dengan unggahan foto maupun video yang ada di media sosial yang ditengarai banyak foto dan video yang jelas- jelas korban tersebut, waktu dan tempat kejadiannya bukan di Cilacap.” Himbaunya
Kapolres juga menuturkan, Dan kedua belah pihak hari ini sabtu 12 Februari 2022, pukul 14.00 wib di Pimpin oleh Waka Polres Cilacap Kompol. Suryo Wibowo, S.I.K telah dipertemukan di Aula Patriatama polres Cilacap, dan masing – masing perwakilan menghadirkan 5 orang dengan pimpinan masing – masing pihak adalah Sdr. Edi santoso dari warga komplek pelabuhan dan Sdr. Watno dari pihak warga jl. Menur, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah kekeluargaan dan saling meminta maaf dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. tuturnya
“Dimana didalamnya kedua belah pihak menyadari bahwa kejadian itu karena kesalahpahaman, Kedua belah pihak sepakat untuk biaya pengobatan warga yang menjadi korban akan diobati oleh masing – masing pihak dan kerugian materiil seperti kerusakan motor dan lainnya akan ditanggung oleh masing – masing pihak, dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan apabila dikemudian hari mengulangi perbuatannya sanggup untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku.” Pungkas Kapolres.***Dit
Humas Polres Cilacap