Pasca Diberhentikannya 12 Kepala Puskesmas Serta Adanya Dugaan Maladminitrasi, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tasikmalaya Sulit Untuk Dihubungi

Pasca Diberhentikannya 12 Kepala Puskesmas

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pasca diberhentikannya 12 Kepala Puskesmas di wilayah kabupaten Tasikmalaya, sampai saat ini masih belum memiliki kejelesan yang pasti, selain muncul adanya dugaan maladministrasi serta adanya permintaan peninjauan ulang untuk 8 orang kepala Puskemas yang baru menjabat, ditambah lagi permasalahan yaitu 12 kepala Puskesmas yang menjadi staf di Puskesmas asal pun mirisnya sekarang non job.

Adapun setelah tayangnya dua kali pemberitaan di media analisaglobal.com, bahwa pihak media tetap akan terus menunggu hak jawab dari pihak-pihak terkait sesuai dengan kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 tahun 1999 Pasal 4 dan 5 ada yang disebut Hak Jawab, akan tetapi jurnalis media anlisaglobal.com yang ada dilapangan pun seolah-olah kesusahan untuk menemui seorang kepala Dinas kesehatan kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tasikmalaya Sulit Untuk Dihubungi

Susahnya berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) ataupun panggilan telepon bahkan ditemui, seolah-olah pihak Kepala Dinas Kesehatan ataupun Kepala BKPSDM kabupaten Tasikmalaya enggan memberikan keteragan utuh terkait pemberhentian 12 Kepala Puskesmas yang sampai saat ini menurut informasi yang dihimpun dari beberapa mantan kepala Puskesmas bahwa dirinya saat ini non job ataupun belum ada kejelasan.

Selain pihak BKPSDM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Pihak Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui Komisi I dan Komisi IV pun menemukan hal yang sama yaitu sulit untuk ditemui di Kantornya ataupun dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Padahal Komisi I yang membidangi terkait kepegawaian ataupun yang bisa berkordinasi dengan pihak BKPSDM, dan Komisi IV terkait kedinasannya yang bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Akan tetapi, baik ketua Komisi I ataupun Ketua Komisi IV setelah dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), sampai saat ini pun belum memberikan jawaban apapun. Rabu (25/10/23).

Baca Juga Pihak DPMPTSPTK Kab. Tasikmalaya, Berikan Penjelasan Terkait Anggaran Program Padat Karya Melalui Naker

Tetapi ada salah satu anggota dari Komisi I yang bisa berkomunikasi, dan dirinya pun menelpon langsung untuk menanggapi terakit pemberhentian 12 Kepala Puskesmas, tetapi dirinya tidak bisa memberikan komentar terlalu jauh, karena hal tersebut kewenangannya ada di ketua Komisi, ujarnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *