Pasca Diduga Gelapkan Uang Pajak, Oknum Pjs Kades Cipaingeun Kembalikan Uang Melalui Bendahara

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Desa Cipaingeun kecamatan Sodonghilir beberapa hari kedepan akan melaksanakan pilkades pengganti Antar wsktu (PAW), tahapan demi tahapan telah dilaksanakan oleh panitia, ada hal yang janggal dipersiapan pilkades tersebut, dimana YY selaku Pjs desa Cipaingeun mangkir dari kewajiban sebagai pimpinan sementara di desa Cipaingeun.

YY adalah seorang PNS di kecamatan Sodonghilir selaku kasi PMD, diberita edisi sebelumnya YY tersandung masalah bersama sekretaris desanya dimana keduanya diduga menggelapkan uang pajak dana Desa tahun 2024 sebesar Rp. 70 juta.

Dimana mereka sempat di ultimatum oleh tokoh masyarakat BPD, juga pihak kecamatan untuk mengembalikan uang tersebut dengan batas waktu yang telah ditentukan yang ditulis diatas kertas bermaterai.

Baca Juga Konflik Lahan Kedai Durian Kujang, Pemdes Margaluyu dan Pemilik Kedai Sepakati Musyawarah

Pasca pemanggilan oleh inspektorat YY akhirnya pada hari Jum’at (07/02/2025), bertempat di kantor kecamatan sodonghilir YY mengembalikan uang dana desa yang terpakai oleh pribadinya kepemerintah desa melalui bendahara Desa yang dimediasi dan disaksikan oleh camat Sodonghilir, hal tersebut di ungkapkan oleh kasi kesra desa Cipaingeun melalui telepon selularnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *