Sementara bendahara Desa Cipaingeun menuturkan bahwa, YY telah mengembalikan uang ke pemerintah desa Cipaingeun sebesar Rp. 50.980.000, terkait NN selaku sekdes akan mengembalikan uang pada hari Senin mendatang, tutur bendahara desa Cipaingeun.
Atas hal tersebut H. Rahmat selaku ketua BPD Cipaingeun mengucapkansyukur telah dikembalikannya uang tersebut, jadikan hal ini sebagai cermin bahwa hal seperti itu salah, mudah-mudahan kedepan tidak terulang lagi hal seperti ini kita ambil hikmahnya saja, ucap H. Rahmat.
Di lain pihak NN sekdes Cipaingeun saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp (WA) membenarkan bahwa Pjs jarang masuk kantor pasca kejadian permasalahan yang melibatkan kami, adapun untuk masalah uang di saya, mudah-mudahan secepatnya segera dikembalikan, pungkasnya. (Yos Muhyar)
Baca Juga Peringati HPN, DPP Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) Gelar Santunan Anak Yatim dan Penyerahan SK DPC