“Sesuai arahan dan himbauan dari rekan-rekan dan juga informasi dari BPBD serta hasil informasi dari BMKG Masyarakat diharapkan hati-hati dengan kemungkinan ada gelombang pasang berikutnya dan kedepannya terjadi gelombang pasang seperti itu dan masyarakat menemukan aset PLN yang terdampak baik itu tiang yang roboh atau sebagainya bisa menghubungi melalui call center 123 atau pelaporan melalui PLN Mobile.” Jelasnya.
Singgih berharap, yang terpenting utamakan keselamatan khususnya bagi masyarakat umum melalui chanel-chanel pelaporan tadi, bila ke depan ada sesuatu yang tidak di kehendaki terkait aset-aset PLN dapat segera tertangani oleh petugas yang bersiaga di PLN ULP Pangandaran. Harapnya (Dods)
Baca Juga Polres Ciamis Polda Jabar Laksanakan Operasi Gaktibplin Anggota Polri dan PNS