Selain itu, AKP Cecep menuturkan bahwa petugas di lapangan juga menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha maupun pedangan untuk mengingatkan konsumen agar membatasi jumlah pembelian. Itu bertujuan agar mengantisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku atau oknum yang melakukan penimbunan dan mengakibatkan kelangkaan,” tegas AKP Cecep Edi.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
baca juga Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polres Ciamis Polda Jabar Gelar Patroli Biru di Sejumlah Lokasi
Pages: 1 2