“Akan tetapi meskipun material longsor sudah dibersihkan, jalan belum bisa di lintasi oleh kendaraan roda 2 maupun roda 4 karena perlu adanya pengerasan jalan kembali.” Jelasnya.
Kapten Inf Endang Dudi juga menambahkan kalau alat berat atau beku yang di gunakan untuk membersihkan material longsor tersebut sudah ditarik kembali karena hanya untuk membuka jalan saja. Serta untuk selanjutnya tinggal menuggu tindak lanjut dari pihak dinas PUTRPP kabupaten Tasikmalaya. Imbuhnya.***uwa
Sumber : Pendim 0612 Tasikmalaya
Pages: 1 2